Perangkatajar.site - Guru SDN 3 Ketanggungan, Kabupaten
Brebes, Dwi Sutoto (43), akhirnya memenuhi nazarnya untuk memotong rambut setelah
tujuh tahun tidak mencukur.
Tindakan ini
dilakukan setelah acara pengambilan sumpah jabatan serta penyerahan Surat
Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Acara
penting ini berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Brebes pada Selasa
(21/5/2024), menjadi tonggak sejarah bagi Dwi Sutoto.
Baca Juga: Ribuan
Guru di Kalsel Bisa Senyum Lebar, Bakal Terima Dana Sertifikasi
Setelah
mengabdi selama 14 tahun sebagai guru honorer, yang lebih dikenal dengan
sebutan Guru Yayang, ia akhirnya resmi menjadi guru ASN PPPK.
"Ngabdi
sebagai guru itu sudah 14 tahun, dan rambut sudah saya rawat sejak tujuh tahun
lalu. Hari ini saya potong rambut karena dulu nazar kalau diangkat PPPK akan
potong rambut," kata Yayang.
Selama
bertahun-tahun sebagai guru honorer, Dwi Sutoto dan rekan-rekannya terus
berjuang untuk mendapatkan pengakuan dan hak-hak mereka.
Keputusan
untuk tidak mencukur rambut sudah ia buat tujuh tahun yang lalu, dan rambutnya
telah tumbuh panjang hingga mencapai pinggang.
Baca Juga: 8
Website Gratis yang Dapat Membantu Guru Dalam Membuat LKPD
Proses
pemotongan rambut Yayang dilakukan oleh beberapa pejabat secara bergantian.
Pertama-tama, Pj Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar, memotong janggut dan
rambutnya.
Kemudian,
dilanjutkan oleh Sekretaris Daerah Brebes, Djoko Gunawan, Kepala Dinas
Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Caridah, serta Ketua Komisi IV DPRD Brebes,
Tri Murdiningsih.
"Saya mempunyai nazar tersendiri. Ini untuk diri saya, kedua orang tua saya, dan keluarga saya. Alhamdulilah hari ini saya dan teman-teman lainnya dapat menerima SK," sambung dia.
Baca Juga: Langkah-langkah
dan Prosedur Penyaluran Tunjangan Guru Melalui Dapodik
Dikutip dari
detik.com, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes Caridah
mengatakan pelaksanaan nazar potong rambut Dwi Sutoto itu dilakukan secara
spontan.
Sebelumnya,
Caridah sempat menegur agar Yayang mencukur rambutnya. Namun teguran itu tidak
dilaksanakan karena alasan untuk nazar,
Baca Juga: Sastra
Masuk Kurikulum, Berikut Rekomendasi 10 Buku Sastra Untuk SD/MI
"Ketemu
dia itu pada tahun lalu ketika mereka menggelar audensi di DPRD. Dan saya baru
tahu kalau ada guru yang rambutnya gondrong," ujar Caridah.
Caridah
menambahkan hari ini ada 1.654 tenaga pendidik yang diangkat sebagai PPPK.
Semuanya merupakan peserta seleksi PPPK pada 2023.***