Perangkatajar.site - Apa
itu Perencanaan Berbasis Data (PBD)? Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah
pemanfaatan data pada Platform Rapor Pendidikan untuk intervensi satuan
pendidikan dan pemerintah daerah, bertujuan meningkatkan mutu pendidikan secara
berkesinambungan.
Proses Perencanaan
1. Mengidentifikasi permasalahan berdasarkan indikator pada
rapor pendidikan.
2. Melakukan refleksi terhadap capaian, pemerataan, dan
proses pembelajaran untuk menemukan akar masalah.
3. Merumuskan kegiatan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan
Anggaran Sekolah (RKAS) untuk mengatasi akar masalah.
Baca Juga: Aksi
Nyata Topik PPKSP
Dokumentasi Aksi Nyata
1. Dokumen Perencanaan
Berbasis Data tahun 2023:
- Tiga kegiatan
RKAS yang menjadi bagian dari RKT sekolah untuk membenahi akar masalah dari
rapor pendidikan.
2. Refleksi Pribadi:
- Pada tahun 2023,
kami menyesuaikan RKT dengan rekomendasi dari data rapor pendidikan.
Sebelumnya, RKT kami tidak didasarkan pada data, demikian juga dengan RKAS yang
hanya mencakup belanja modal dan habis pakai.
3. Tantangan dalam
Perencanaan:
- Kesulitan utama
terkait penentuan anggaran karena keterbatasan dana sekolah, sementara
kebutuhan pembenahan dari rapor pendidikan masih banyak.
4. Fakta Sebagai
Dasar Pertimbangan:
- Data dari rapor
pendidikan serta pengumpulan tambahan dari warga sekolah (murid, guru, dan
komite sekolah) melalui diskusi atau survei.
Baca Juga: Aksi
Nyata Pemanfaatan Tools Online untuk Pembelajaran Aktif
Umpan Balik dan Refleksi
- Dilakukan pada tanggal (……), dengan umpan balik positif
dari berbagai pihak terkait, seperti kepala sekolah, guru, dan komite sekolah.
Saran untuk kedepannya adalah melibatkan komite sekolah dalam penyusunan RKT
dan RKAS.***